light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polisi Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan di Grogol Sukoharjo: Motif Sakit Hati Jadi Pemicu

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan di Grogol Sukoharjo: Motif Sakit Hati Jadi Pemicu

Sukoharjo – Kasus penganiayaan yang berujung kematian terjadi di depan rumah Gatot Bandi Prayogo di wilayah Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Peristiwa ini bermula saat Gatot sedang bersama kekasihnya, tiba-tiba didatangi dua pria yang mengendarai sepeda motor. Kedua pelaku, yang sama-sama berusia 28 tahun dan merupakan warga Desa Telukan, dikenal oleh Gatot dan pacarnya.

Pelaku NBAP langsung turun dari motor dan mengajak Gatot ke sebuah pertigaan jalan di kawasan desa tersebut. Di tempat itu, terjadi cekcok antara mereka. Pelaku NBAP lalu memukul Gatot di bagian kepala, menyebabkan korban terjatuh di pinggir jalan. Tidak berhenti di situ, pelaku NBAP mengambil paving yang ada di sekitar dan memukulkannya ke kepala Gatot sebanyak dua kali. Paving itu pun pecah menjadi dua bagian.

Setelah korban tampak tidak berdaya, pelaku RSN menghidupkan sepeda motor dan menabrak Gatot yang tergeletak di jalan. Warga yang menyaksikan kejadian langsung membawa Gatot ke RS Indriati Solo Baru. Namun, karena luka parah di bagian kepala, Gatot kemudian dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Solo. Sayangnya, beberapa hari kemudian, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

Keluarga Gatot melaporkan kejadian ini ke Polsek Grogol pada Jumat (7/11/2025). Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas kedua pelaku berhasil diungkap. RSN sempat melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat, sebelum akhirnya ditangkap kembali saat kembali ke Grogol. Pelaku NBAP juga berhasil ditangkap di wilayah Grogol.

Kapolsek Grogol, AKP Kurniawan, menyatakan bahwa motif penganiayaan ini dipicu karena sakit hati. Pelaku NBAP merasa tersinggung karena korban dan pacarnya sering bermain di rumah pelaku dan diduga melakukan tindakan mesum. Barang bukti yang disita polisi meliputi paving pecah dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan penabrakan.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan motifnya secara lengkap.

In a few instances, Lifshitz referred to her husband, a journalist and fellow peace activist, in the past tense, then caught herself.

“He was a brilliant journalist, very much appreciated,” she said. “He is still — I don’t want to say ‘was’ in the past tense.”

Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

  • Ini 4 Alasan Kenapa Labuan Bajo Menarik untuk Dikunjungi! 26.54 Play Button

    Ini 4 Alasan Kenapa Labuan Bajo Menarik untuk Dikunjungi!

    • 0Komentar

    Labuan Bajo telah menjadi salah satu destinasi yang paling banyak diincar oleh wisatawan lokal hingga asing. Memiliki pemandangan yang indah dan kekayaan alam yang menakjubkan, menjadikan Labuan Bajo destinasi liburan bernuansa pantai selain Bali. Bagi kamu yang sedang mempertimbangkan untuk berlibur ke Labuan Bajo, berikut adalah beberapa alasan yang dapat kamu diskusikan dengan teman berlibur […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less